Jumat, 07 Desember 2018

APLIKASI PENGEMBANGAN MULTIMEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING

PERNIKAHAN DINI

PROSES PENGEMBANGAN MEDIA KELOMPOK
A.    Pengertian Pernikahan
      Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
      Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut UU Pernikahan diatur dalam pasal 7 ayat (1) yaitu, jika pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun, dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 tahun. Jika ada penyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1), dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun wanita (Pasal 7 ayat 2).
      Jadi, dapat disimpulkan dari beberapa pengertian di atas bahwa pernikahan dini adalah suatu pernikahan antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang dilakukan tidak dalam ketentuan Undang-Undang,  yangmana diperbolehkan menikah ketika seorang pria telah berusia 19 tahun dan wanita yang sudah berusia 16 tahun.
      Pernikahan dini marak terjadi di kalangan remaja khususnya anak SMP. Hal ini sangat disayangkan karena remaja merupakan generasi penerus bangsa, yang akan meneruskan perjuangan di masa yang akan datang.
B.     Faktor Penyebab Pernikahan Dini
Faktor-faktor penyebab pernikahan dini diantaranya:
1.      Keterbatasan Ekonomi
Umumnya orang tua menganggap dengan menikahkan anak akan mengurangi beban hidup keluarga.
2.      Rendahnya Tingkat Pendidikan
Rata-rata pernikahan di usia dini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, banyak orang yang tidak mengetahui usia ideal menikah.
3.      Media Sosial
Unsur pornografi yang ada di media sosial semakin mudah diakses oleh anak di bawah umur, hal ini akan mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku mereka. Tidak dipungkiri bahwa seks bebas pun semakin marak terjadi.
4.      Tradisi Kebudayaan
Masih ada beberapa tradisi menikah muda di Indonesia, kebanyakan pernikahan diawali dengan perjodohan keluarga untuk mengangkat derajat keluarga.
5.      Trend
Pernikahan anak di usia muda masih marak terjadi di berbagai daerah ini juga dapat terjadi karena adanya trend  menikah muda di daerahnya.
C.     Dampak Pernikahan Dini
1.      Gangguan Persalinan di Usia Muda

Kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan resiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak yang dikandungnya. Kehamilan di usia yang sangat muda ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu. Disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun beresiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun.
2.      Terhambatnya Cita-Cita
Ketika seorang anak memilih untuk menikah, maka cita-citanya berhenti. Mereka beranggapan bahwa itu semua tidak penting.
3.      Belum Bisa Mengontrol Emosi
Seorang laki-laki dan perempuan yang masih berusia 20 tahun ke bawah cenderung mempunyai sifat yang kekanak-kanakan dan belum bisa mengontrol emosi. Hal ini bisa menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.
4.      Sanksi Moral di Masyarakat
Masyarakat pasti memiliki pandangan tersendiri untuk orang yang menikah di usia dini, adanya perkataan yang memiliki asumsi yang berbeda-beda. Dan kebanyakan asumsi tersebut bernilai negatif.
5.      Belum Memahami Peran sebagai Orang Tua
Kebanyakan dari anak-anak masih ingin bermain dengan dunianya. Sehingga ketika mereka menjadi orang tua di usia muda, mereka belum memahami sepenuhnya peran orang tua.
D.    Upaya Pencegahan Pernikahan Dini
Upaya pencegahan pernikahan dini diantaranya adalah:
1.      Program Wajib Belajar 12 Tahun
Memastikan adanya program belajar 12 tahun benar-benar berjalan dan menyediakan infrastruktur belajar mengajar.
2.      Melakukan Hal-Hal Positif
Yaitu dengan menyalurkan hobi, bakat, dan minat yang dimiliki untuk menghindari hal-hal negatif terjadi.
3.      Mengembangkan Keterampilan
Hal ini hampir sama dengan penyaluran hibi, minat, dan bakat. Bedanya, mengembangkan keterampilan ini lebih ke arah menunjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.      Orang Tua Memiliki Banyak Waktu untuk Anak
Adanya kedekatan antara orang tua dan anak, seperti mempunyai waktu dengan anak. Agar anak tidak merasa diabaikanoleh kedua orang tuanya sehingga tidak mencari kesenangan lain di luar rumah.
Dari data empiris yang didapat, banyak anak remaja khususnya SMP yang melakukan pernikahan dini. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, adanya tradisi di daerah tersebut. Dengan mengetahui beberapa faktor tersebut, kelompok mengangkat permasalahan pernikahan dini untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa tersebut dan juga untuk memberikan informasi terkait faktor penyebab, dampak terjadinya, upaya pencegahan,pernikahan dini.
Dalam pembuatan video edukasi, kelompok menggunakan aplikasi Video Scribe. Kami membuatnya dengan beberapa tahapan. Aplikasi ini dapat dioperasikan secara online maupun offline. Ketika dalam keadaan offline, maka prosesnya tidak akan terhalang oleh loading internet. Kelompok menggunakannya ketika keadaan online, dan tidak ada permasalahan. Jadi tergantung pada versi laptop masing-masing.
Aplikasi Video Scribe memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, mampu menggabungkan unsur teks, gambar, dan audio dalam satu aplikasi, cara penggunaannya mudah difahami, dapat menghasilkan hasil yang memuaskan. Sedangkan kekurangannya adalah sulit untuk membuka aplikasinya, terkadang eror dan hanya muncul background putih, tidak bisa digunakan full offline sebab ketika ingin mendapatkan gambar, audio, maupun font yang beraneka maka harus dengan online.
Berikut adalah link video Pernikahan Dini (sebelum revisi)

LAPORAN PAMERAN
Pameran Media BK dilaksanakan pada hari Selasa 27 November 2018di depan Gedung D2 (Gedung Kuliah Bersama) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang pada pukul 10.00-13.00 WIB. Pameran ini diadakan dengan tujuan untuk menampilkan hasil karya kelompok yaitu Video Scribe dan poster, untuk mendapatkan kritik dan saran dari pengunjung baik dari kalangan mahasiswa maupun dosen. Dengan adanya kritik dan saran tersebut, kami dapat merevisi hasil karya kami. Sehingga video dan poster kami menjadi lebih menarik dan mudah difahami oleh orang lain.
Berikut merupakan foto-foto saat pameran media Bimbingan dan Konseling
Berikut adalah kritik dan saran yang diberikan oleh para pengunjung kepada video kelompok kami:


















Setelah mendapatkan kritik dan saran tersebut di atas, kami merevisi video kami menjadi :
https://youtu.be/owjUBNeegmo

Berikut ini adalah penilaian terhadap poster Pernikahan Dini yang dibuat secara pribadi:

Adapun posternya adalah sebagai berikut:

Penggunaan Aplikasi Photoshop:
Sebelumnya saya sangat asing dengan aplikasi ini, memang dulu ketika SMA pernah diajari mengedit gsmbar dengan photoshop. Karena dasarnya saya kurang tertarik dengan hal-hal yang berbau editting seperti itu, saya tidak terlalu memperhatikan ketika itu. Alhasil ketika perkuliahan Multimedia saya harus mengenal kembali aplikasi ini. Ya, saya belajar dari nol. Mulai dengan mengikuti instruksi dari video tutorial. Awalnya saya menggunakan waktu lebih dari 3 jam untuk membuat sebuah sampul buku sederhana. Dan akhirnya lama-kelamaan saya mulai bisa. Dan mulai menghilangkan rasa tidak suka padanya. Nah berikut ini adalah beberapa karya saya menggunakan aplikasi photoshop :

1. Cover Buku


2. Label CD





















3. Cover DVD